
Dengan adanya ISMN seperti halnya ISBM untuk terbitan buku, semua karya cipta di bidang musik akan menjadi daftar yang terorganisir dan terdata serta mendapat legalisasi dari nasional dan internasional. Kantor Pusat ISMN berada di Berlin, Jerman dan saat ini telah memiliki 52 agen/perwakilan yang tersebar di seluruh dunia, ISMN Indonesia menyerahkan wewenang ke Perpusnas RI sebagai lembaga yang berhak memberikan ISMN pada naskah musik dan rekaman musik dari para musisi dan pengusaha rekaman di wilayah Indonesia.
ISMN Indonesia hanya mendata judul lagu dan pencitanya dalam bentuk kode huruf dan nomor sebanyak 13 digit, sehingga bagi pihak lain yang ingin membaca secara penuh atau memperbanyak harus seizin musisi/penerbitnya.
Informasi Lengkap
National Library of Indonesia
Perpustakaan Nasional Indonesia
National Library of Indonesia
Perpustakaan Nasional Indonesia
Att.: Ms. Sauliah Saleh
Jl. Salemba Raya 28 A
Kotak Pos 3624
Jakarta 10002
Tel: (+62 21) 315 4863-64
Fax: (+62 21) 392 79 19
E-mail: sauliah@pnri.go.id
URL: http://www.pnri.go.id
Zempat di turunkan dari panggung/dicekal dicap sebagai aliran musik setan (05/07/08)tigaraksa-tangerang (BANTEN).
ReplyDeleteNo/D kpngen promosi Lagu lewat entenet, gimana ya caranya?
SALAM KENAL.
ReplyDeleteDengan FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU (FKI-1), Ormas Independen. Untuk lebih mengetahui kegiatan dan AD/ART FKI-1 dapat dilihat di Website:www.apindonesia.com.
Terima Kasih. Imas Nurhayani,SE
Sekretariat:Gd.Dewan Pers. Lt.5. Jl. Kebon Sirih No:32-34 Jakarta Pusat. Telp:0213503349, 3864167, 0818798586. Email:satufki@gmail.com.
kami dukung mas nih program ISMN....
ReplyDelete