
Manejer D'Masiv, Markus Adolfist (Ofis) kepada musikji.net mengaku membatalkan konser memperingati hari Ulang Tahun kabupaten Sinjai lantaran pihak panitia belum menyiapkan tiket pulang pergi ke kota tersebut. Selain itu, spesifikasi sound system yang rencananya digunakan D'Masiv juga tidak sesuai standar manggung band pelantun Diantara Kalian itu.
Sehingga manajemen D'Masiv mengambil keputusan membatalkan konser tersebut. Menurutnya, hingga tanggal 26 Fenruari Pukul 23.00 Wib, D'Masiv belum menerima tiket pulang pergi.
"Kita terpaksa batalkan karena hingga tanggal 26 Februari jam 11 malam, kita belum menerima tiket pulang pergi ke sana (Sinjai,Red),"ungkapnya.
Ofis juga mengaku telah menerima panjar Rp.50 juta dari EO. Namun, kata dia, semua itu sudah diatur dalam kontrak pelaksanaan konser.
"Ada kontrak yang mengatur semuanya. Kita akan jawab semua laporan EO yang di layangkan ke polisi,"tegasnya saat di hubungi via ponsel Selasa (15/3).
Group Band D'Masiv resmi dilaporkan di Polda Metro Jaya, Senin (8/3). Band yang beranggotakan Rian, Rama, Why,Rai, dan Kiki itu dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dengan No. LP/771/III/2010/PMJ/Direskrimum/ dan diterima Komisaris Polisi A Zakria.
Kuasa hukum Farizal sekalu pihak pelapor, Syahrir Amiruddin mengaku telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor. Somasi itu dilajutkan yang kedua tertanggal Senin (8/3) hingga pukul 14.00 WIB namun tidak juga mendapat respon.
Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv.
Atas tertundanya manggung D'Masiv, pelapor menuntut ganti rugi pengembalian honor sebesar Rp 50 juta yang telah dibayar dan pengembalian biaya yang dikeluarkan untuk pemenuhan Riders D'Masiv senilai Rp 100 juta. Termasuk pembayaran ganti rugi sebesar Rp 3 milyar, denda 3 persen perhari atas keterlambatan pembayaran terhitung sejak tanggal 27 Februari dan membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada Bupati Sinjai melalui media cetak dan elektronik.
aja'na ria'
ReplyDelete