Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Farhat Abbas Berharap Ariel Mengaku & Tobat

Ariel dituntut 5 tahun penjara akibat kasus video porno. Farhat Abbas selaku orang yang melaporkan kasus tersebut ke polisi, berharap agar Ariel mengaku dan bertobat di sidang pembelaan nanti.

Hal tersebut disampaikan Farhat saat berbincang dengan detikhot, Kamis (6/1/2011). Suami penyanyi Nia Daniati itu juga tidak terlalu kecewa dengan tuntutan jaksa terhadap Ariel yang tidak sampai pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Yang penting menurutnya adalah Ariel tidak dibebaskan.

"Mungkin 7 tahunnya buat Cut Tari dan Luna. Saya sih nggak kecewa, sah-sah aja. Tapi nanti majelis hakim bisa aja memutuskan hukuman lebih berat," ujar Farhat.

Hukuman bagi pelantun 'Walau Habis Terang' itu bisa lebih berat kalau dirinya dianggap mempersulit jalannya persidangan. Menurut pengacara yang pernah mencalonkan diri menjadi ketua KPK itu, Ariel sudah tidak bisa mengelak dari segala tuduhan.

"Kita harap pengakuan dan tobat Ariel di pledoi (pembelaan)," tambahnya.

Farhat Abbas bisa dibilang sebagai orang yang paling 'bersemangat' untuk memenjarakan Ariel. Saat video porno Ariel-Luna-Tari beredar, Farhatlah orang yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke polisi lewat LSM Hajar Indonesia yang dipimpinnya.

Ada kalangan yang pro maupun kontra dengan sikap Farhat. Apalagi, saat itu ia sempat menantang Ariel untuk sumpah pocong jika memang bintang dalam video porno tersebut bukan dirinya.(detikhot/ich/mmu)

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.