
Namun belum jelas tujuan pemanggilan Hadi tersebut. Hanya saja kabar menyebutkan Hadi dipanggil untuk dimintai kesaksiannya terkait kaburnya pesinetron Arumi Bachsin yang kemudian ditampung di KPAI.
"Iya benar, siang ini mau ke Polda Metro," begitu kata Hadi singkat saat dihubungi via ponselnya, Kamis (6/1/2011).
Sebelum kabur, Arumi sempat melaporkan ibundanya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan eksploitasi anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Setelah Arumi berada dalam lindungan KPAI, orangtuanya justru merasa kesal karena tidak kunjung bisa bertemu dengannya.
Akhirnya ayah Arumi, Rudi Bachsin resmi melaporkan Mantan Ketua KPAI Hadi Supeno ke polisi 17 Desember 2010 lalu. Pasal yang dilaporkan tidak tanggung-tanggung. Rudi melayangkan 3 tuduhan sekaligus, yakni pasal 310 tentang pencemaran nama baik, pasal 311 tentang fitnah, dan pasal 55 tentang undang-undang keterbukaan informasi.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.