Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Manajer Maia Terdakwa Penganiyaan Pembantu Dhani

Lagi, episode kisruh Maia Estianty-Ahmad Dhani. Manajer Maia, Pipit, menjadi terdakwa karena diduga menganiaya pembantu Dhani, Apok. Kasusnya pun sudah 3 kali menjalani sidang.

Kasus dugaan penganiyaan tersebut sebenarnya terjadi sudah cukup lama, sekitar 31 Agustus 2008 atau menjelang hari pertama bulan puasa. Peristiwa yang diawali dengan rebutan anak itu berlangsung di kediaman Dhani di Jl Pinang Mas VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah kejadian, baik Apok maupun Pipit saling melapor ke polisi.

Apok pun divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti mencakar dan menyeret-nyeret Pipit. Apok dibebaskan dari LP Cipinang pada 11 Februari 2009 lalu.

Kini giliran Pipit yang menyandang status terdakwa sejak 3 minggu lalu. "Sidangnya sudah berjalan 3 kali," ujar Tasman Gultom saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (18/5/2009) malam.

Sidang terakhir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2009) dengan agenda jawaban terdakwa terhadap dakwaan jaksa. Atas status hukum kliennya itu, Tasman mengaku heran.

"Kok bisa Apok yang sudah divonis bersalah karena melakukan penganiyaan terhadap klien saya, ini malah gantian Mbak Pipit yang menjadi terdakwa, kan nggak masuk di akal," tutur Tasman.

Sidang tersebut akan kembali digelar Senin (25/5/2009) mendatang dengan agenda putusan sela. Menurut Tasman pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut akan dimintai keterangannya, termasuk Maia dan Dhani yang saat kejadian juga ada di lokasi. Detikhot

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.