Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Krisna Mukti Akhirnya Mendekam di Bui

Artis sinetron, penyanyi dan presenter Krisna Mukti ditahan di rumah tahanan kelas 2A, Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Selasa (30/6). Seperti diberitakan liputan6.com dikutip www.musikji.net, Krisna ditahan terkait kasus penggelapan uang sebesar Rp 365 juta [baca: Krisna Mukti Menggelapkan Uang].

Semula Krisna diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, kemudian digiring ke kantor Kejari Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak kejaksaan tak mengijinkan para wartawan untuk mengambil gambar jalannya pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 16.30 WITA, Krisna langsung dibawa ke Rumah Tahanan Punggolaka Kendari.

Kuasa hukum Krisna, Adnan Assegaf mengaku sangat keberatan atas penahanan ini. Nama Krisna ikut disebut-sebut dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan seorang pria bernama Yoyon, yang telah divonis dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kendari. Krisna diduga menerima uang dari Yoyon.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.