"Sudah semua. Nanti tinggal tunggu pengumuman resminya saja," kata salah seorang sumber di kepolisian saat berbincang dengan detikhot, Rabu (14/7/2010).
Polisi sebelumnya menyatakan K merupakan orang pertama yang mengunggah video porno tersebut. K mendapatkan video tersebut dari A. Sebelumnya dinyatakan A seorang ahli IT. Namun, ternyata A hanya seorang mahasiswa yang belajar desain IT.
"Dia bukan ahli IT. Hanya orang yang belajar IT itu juga desain IT," kata sumber itu.
A diduga seorang mahasiswa yang pernah belajar IT. Menurut Kabidpenum Kombes Pol Marwoto A berasal dari Bandung.
Apakah A orang yang pertama menyebarkan video tersebut ke internet? Sumber tersebut membantahnya.
"Bukan dia, masih ada lagi. Tapi tergantung perspektif hukum. Kalau secara ilmiah masih ada lagi," jelas sumber itu. (detikhot)
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.