Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Divonis 3,5 Tahun, Ariel Tidak Merasa Bersalah

Ariel tetap merasa dirinya tidak bersalah setelah divonis 3,5 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2011). Salah satunya, ia tidak merasa mengedarkan video pornonya.

Hal itu dikatakan Ariel begitu digiring ke tahanan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2011) usai sidang. Ariel tampak santai, didampingi oleh belasan aparat keamanan.

"Nanti aja yah," tepis kekasih Luna Maya itu saat ditanya tanggapannya soal vonis hakim.

Setelah itu, sambil berjalan Ariel juga ditanyai anggapan hakim yang menilai dirinya tidak menyesali perbuatannya dengan tidak pernah mengaku. Jawabannya, Ariel malah merasa tidak bersalah.

"Ya nggaklah, dituduh mengedarkan ya nggaklah. Nanti kita ngobrol," ucap Ariel yang mengaku tidak kaget mendengar vonis hakim. #detikhot

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.