Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Lagi, Andhika 'Kangen Band' Ditangkap Polisi

Pada 16 Desember 2010 lalu, vokalis Kangen Band, Andhika divonis 4 bulan penjara dengan menjalankan masa percobaan selama 8 bulan karena kasus pemukulan. Sekarang, Andhika kembali berurusan dengan polisi.

Namun itu bukan urusan yang berat, kali ini ia hanya melanggar lalu lintas pada Minggu (23/1/20110 malam. Hal tersebut pun dibenarkan oleh pengacara Andhika, Ferry Juan.

"Kejadian tadi malam ketika Andhika lagi nyetir mobil dan diberhentikan oleh polisi yang sedang Razia," kata Ferry saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (24/1/2011).

Lanjut Ferry, malam itu Andhika lupa membawa STNK mobilnya. Ia pun dibawa ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk diperiksa.

"Dia digeledah tapi tidak ditemukan apa-apa, termasuk yang diisukan ada narkoba. Ini pelanggaran lalu lintas biasa," jelasnya.

Akhirnya, Andhika pun disuruh pulang untuk mengambil surat-surat mobil yang tidak ia bawa. Pada Senin paginya, Andhika kembali ke Polsek Sawah Besar untuk memberikan surat tersebut.

"Tadi pagi udah balik ke rumah lagi," tutup Ferry. #detikhot

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.