Sejak Ariel ditahan 6 bulan lalu, nasib band eks Peterpan menjadi pertanyaan. Kini kasus Ariel tidak juga selesai. Ariel membenarkan teman-temannya mencari vokalis pengganti.
"Iya memang," ujar Ariel mantap ketika ditemui sel tunggu Pengadilan Negeri Bandung, Jl LRE Martadinata, Kamis (20/1/2011).
Ariel dan kuasa hukumnya masih belum tahu kapan peradilan akan berakhir. Perkembangan terakhir, jaksa masih keukeuh menuntut Ariel hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Pria bernama Nazril Irham itu melihat vokalis baru adalah solusi terbaik yang harus dilakukan sekarang. Ariel tidak keberatan dengan vokalis baru untuk sementara bagi Loekman, Uki, Reza dan David.
"Saya nggak merasa ditinggalkan karena kan kalau ditinggalkan itu seseorang tidak dalam posisi terpuruk. Tapi kemungkinan kalau sudah selesai, saya akan kembali sama mereka," jelas Ariel. #detikhot
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.