Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Giliran Luna Maya dan Cut Tari Dibidik Polisi

Mabes Polri menerima putusan hakim yang memvonis Nazriel Irham alias 'Ariel Peterpan' bersalah. Polri selanjutnya akan merampungkan berkas untuk Luna Maya dan Cut Tari.

"Kita hormati keputusan hakim. Bagaimana pun itu putusan hakim kita menghormati," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2011).

Anton mengatakan, penyidik akan melanjutkan berkas penyidikan terhadap dua artis tersebut. Terlebih apa yang selama ini dituduhkan polri kepada Ariel dinyatakanterbukti oleh majelis hakim.

"Kan itu rangkaian satu kegiatan. Tentu akan ada lanjutan, jadwal dan sebagainya kita tunggu penyidik," tegas mantan Kapolda Jatim ini.

Karena Ariel telah diputus bersalah, berarti apa yang dituduhkan terbukti. Tidak sulit berarti menjerat Luna Maya dan Cut Tari? "Penyidik akan menindaklanjuti," tutup Anton.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memvonis Ariel dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. Ariel dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, memberikan kesempatan pada orang lain untuk menyebarkan pornografi dan membuat serta menyediakan pornografi. #detikhot

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.