Habis sudah kesabaran rumah
karaoke dan kafe Blue Eyes
setelah vokalis pop Syahrini
tak menggubris tuntutan
untuk mengganti rugi atas
pelanggaran kontrak kerja
yang telah disepakati.
Sejak awal, Blue Eyes sudah
menggelontorkan uang senilai Rp 60 juta
untuk mengontrak mantan rekan duet
vokalis, pencipta lagu Anang Hermansyah
tersebut. Dijadwalkan, Syahrini tampil di
konser ulang tahun kafe yang berada di
kawasan Sanur, Jalan Bay Pass, Ngurah Rai,
Bali, pada 27 Januari 2011 silam.
"Kami undang artis, salah satunya
Syahrini, untuk meramaikan acara
tersebut, dan untuk merealisasikan hal itu,
kami sudah buat kontrak perjanjiannya
antara kami (Blue Eyes) dan Syahrini dan
manajernya Aisyah Rani, adiknya," papar
Supervisor Legal Blue Eyes, Henry
Pangaribuan, dalam jumpa pers di
kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan,
Selasa (29/3/2011).
"Dan untuk fee-nya Syahrini Rp 60 juta,
dan itu sudah kami kasih full, tidak pakai
separuh-separuh dan tidak pakai DP. Jadi
full 100 persen," lanjutnya.
Namun, di hari pertunjukan, Syahrini justru
mangkir dari agenda konser yang telah
disepakati. "Tapi, pas tiba di hari 'H',
Syahrini tidak bisa tampil dengan alasan
orangtuanya sakit," kata Henry.
Dengan mangkirnya Syahrini, semula pihak
Blue Eyes bisa memaklumi, meskipun Blue
Eyes akhirnya terpaksa menelan kerugian.
"Okelah kalau memang orangtuanya sakit,
kami bisa mengerti. Tapi, untuk acara
tersebut, kami sudah membayar fee-nya
atau honorarium serta akomodasi, tiket,
serta uang makan untuk kru-nya dan itu
sudah kami bayar secara full. Dan kalau
rinciannya itu hampir Rp 100 juta," papar
Henry.
Permasalahan tidak sampai di situ. Pihak
Syahrini justru dituding tak
mengembalikan uang yang telah
dibayarkan Blue Eyes. "Sementara kami
sudah memenuhi kewajiban kami,
otomatis kalau yang bersangkutan tidak
bisa memenuhi kewajibannya, ya,
dikembalikan biaya yang sudah kami
keluarkan," beber Henry.
Sayangnya, kata Henry, Syahrini enggan
menggembalikan uang tersebut lantaran
kontrak yang dilanggarnya tersebut
terbentur dengan keadaan darurat.
"Semua biaya-biaya sudah kami keluarkan,
kami sudah somasi kepada yang
bersangkutan tapi jawaban dari somasi,
'Syahrini dalam keadaan force majeure
(darurat)'. Padahal, kami ketahui, kalau itu
untuk masalah kebanjiran, bencana alam.
Tapi, ini sifatnya pribadi," tandas Henry.
Henry mengatakan, kerugian Blue Eyes,
diakui Henry, menjadi dua kali lipat setelah
Syahrini mangkir. "Kami juga membayar
artis pengganti, jadi totalnya itu sudah
berkisar Rp 200 juta lebih. Itu kerugian
materiil. Kami juga sudah capek, pikiran
kami sudah tercurah untuk masalah ini.
Kami minta ganti rugi untuk ini, minta
pengganti immateriil sebesar 100 persen
dari kerugiaan materiil. Jadi, seluruhnya
sekitar Rp 400 juta sekian," ulas Henry.
"Dan terlepas dari itu, kami tidak minta
yang muluk-muluk. Kembalikan saja biaya-
biaya yang kami keluarkan. Toh Syahrini
enggak bisa menunjukkan prestasinya
dengan tidak bisa tampil," katanya
melanjutkan.
Akhirnya jalur hukum terpaksa ditempuh
Blue Eyes untuk menuntaskan
permasalahannya dengan Syahrini. "Kami
sudah melaksanakan kewajiban kami, tapi
Syahrini, kan, tidak. Akibatnya, untuk
menanggung akibat hukumnya, kami
mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri
Bogor tanggal 21 Maret kemarin, di mana
Syahrini berdomisili," papar Henry.
#kompas.com / musikji.net
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.