TUBAN- Entah apa yang ada di benak wanita muda ini. Dia tega membunuh janin yang berusia tiga bulan di pemakaman milik warga di Gedong Ombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur.
Wanita tersebut diketahui bernama Devi Novitasari. Aksi pemakaman tersebut terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan aktivitas Devi di salah satu pemakan warga itu.
Warga pun melaporkan ke petugas Kepolisian. Tanpa pikir panjang, petugas pun menciduk Devi dan meminta wanita berusia sekira 20 tahunan ini untuk menunjukkan makam sang janin.
Belum diketahui apa motif dari Devi menggugurkan jabang bayi, namun kuat dugaan janin tersebut akibat hubungan terlarang. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
Pembongkaran makam bayi malang ini menyedot perhatian warga sekitar makam. Ratusan orang berjubel jubel di lokasi kejadian untuk melihat dari dekat proses rekonstruksi.
Setelah melakukan sejumlah adegan reka ulang, Devi langsung dibawa petugas untuk dimasukkan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Budi Santoso menjelaskan kasus penguburan janin ini atas laporan masyarakat. Sementara itu polisi masih mengejar kekasih Devi dan juga dokter yang menggugurkan janin pelaku.
Pelaku pembunuhan janin yang sudah berstatus tersangka ini dijerat pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara. okezone.com - www.musikji.net
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.