Menurut catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni 24 kasus. Padahal tahun 2011 baru berjalan selama 5 bulan.
“Dari kasus yang dilaporkan ke kami sepanjang 2011 ini sebanyak 36 bayi dibuang orangtua,” ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, seraya menambahkan dari 36 bayi, 24 di antaranya masih dalam keadaan bernyawa, sedangkan sisanya meninggal dunia.
Di antara bayi yang hidup, delapan dititipkan di panti sosial dan 16 diasuh masyarakat.
Menurut Arist, ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya tindak kriminal terhadap bayi. Seperti ketidaksiapan orangtua menerima kehadiran anak, faktor ekonomi, dan ekses dari pergaulan bebas.
Secara terpisah, psikolog Anna Surti Ariani, menyatakan peran orangtua dalam menekan kasus penelantaran anak sangat dominan. Kedekatan dan perhatian orang, kata Anna, menjadi solusi ampuh mengantisipasi terjadinya praktik tidak terpuji ini.
Terlebih dari berbagai kasus yang terjadi, pelaku kebanyakan adalah pasangan muda-mudi. Pada usia ini, faktor hormonal meningkat dan berpengaruh pada psikis orang yang bersangkutan. “Dengan adanya komunikasi yang baik, minimal anak dapat lebih merasa diawasi,” jelas Anna.
Namun dia mengingatkan, pengawasan yang dibangun tidak dengan amarah atau membuat peraturan yang kaku bagi anak. “Membangunan komunikasi yang harmonis dengan penuh kemesraan antara orangtua dan anak merupakan solusi terbaik. Jangan menambah tekanan pada anak,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menampung bayi telantar. Namun khusus untuk kasus bayi yang ditemukan di sarana umum seperti jalan, sebelum dititipkan, harus melalui proses di Kepolisian.
Saat ini, beber dia, di Jakarta baru terdapat satu panti dengan daya tampung 120 bayi, yakni Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas bangsa yang terletak di Jalan Binamarga, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
“Jika memang tidak mampu menghidupi buah hatinya, asalkan memenuhi syarat, orangtua bisa menitipkan bayi di sini,” ungkap Kian.
Okezone.com - www.musikji.net
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.