Rosma (tengah), tersangka pembunuh Putri Mega diamankan polisi. (Dok: Sun TV)
BATAM- Kasus pembunuhan terhadap istri Kasat Krimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan fakta baru. Saat pra-rekontruksi yang digelar Selasa kemarin, sebelum dibunuh, Putri Mega Umboh dirudapaksa (perkosa).
Dalam pra-rekonstruksi terungkap, korban dibunuh di kamarnya di lantai 2. Namun sebelum nyawa korban melayang, pelaku yang belakangan diketahui berjumlah enam orang, merudapaksa korban yang tengah hamil 5 bulan secara bergantian.
Dari informasi di lapangan, rekontruksi sengaja digelar tertutup untuk menghindari hal-hal yang tak diinginan.
Pada Senin 27 Juni malam, polisi kembali menangkap dua pelaku yakni Suprianto dan Widodo, satpam perumahan Anggrekmas 3, tempat tinggal korban. Bahkan, Widodo diketahui sebagai Kepala Satpam perumahan tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang penangkapan tersangka lainnya.
Saat ini polisi sudah menahan empat tersangka. Selain Suprianto dan Widodo, polisi lebih dulu menangkap Rosma (pembantu korban) dan Ujang alias Gugun (pacar Rosma).
Korban, istri Kompol Mindo Tampubolon, ditemukan tewas dalam jurang di sekitar hutan Punggur Batam. Korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di dalam koper berwarna merah.
Sementara anak korban yang masih berusia 3 tahun disekap di Kamar 229, Hotel Bali, Batam. Saat itu pelaku juga hendak menjual anak korban.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.