Ilustrasi mesum (Foto: Agung/okezone)
Ketiga pemuda tersebut, yakni Soni Sopian alias Soni (28) warga Medan Marelan, Roni alias Adi (27) warga Jalan Kartini GG Pantai Kisaran, dan Ilham Efendi Siregar (32) warga Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Di hadapan penyidik, ketiga pemuda itu mengaku semua perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan pada Senin 18 Juli kemarin. Mereka memergoki sepasang kekasih saat berada di Jalan Pabrik Benang.
Tak puas mengambil merampok sepeda motor, ketiga pelaku kemudian menyekap dan memperkosa NL (17) di dalam mobil polisi BK 1969 RC.
Kapolres Asahan Sumatera Utara AKBP Marzuki memastikan, ketiga pemuda itu bukanlah anggota Kepolisian. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bermitra dengan polisi, sehingga image kepolisian di masyarakat tidak harus ditakutin.
Hingga saat ini pihak Kepolisian Resor Asahan masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya, serta sepeda motor korban yang berhasil dibawa kabur tersangka lainnya.
Atas tindak kejahatan ketiga tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 363 jo 285 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan polisi bersama barang bukti seperti satu unit mobil, dua handphone, satu buah pedang, dan pakaian.
Sumber: www.musikji.net - Okezone.com
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.