Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Andhika "Kangen Band" Pasrah Dihukum Berat

andhika

Andhika "Kangen Band"

TERDAKWA kasus penyalahgunaan narkoba, Andhika "Kangen Band", tidak mau berharap terlalu banyak untuk mendapat vonis bebas dari hakim. Dia justru terkesan pasrah menerima apapun hasil akhir dari proses persidangan yang sedang dia jalani.

Selasa (19/7) ini harusnya Andhika sudah bisa mendengar tuntutan pidana dari jaksa. Namun karena jaksa belum siap, sidang ditunda hingga 26 Juli pekan depan.

Tidak mau ambil pusing berapa tuntutan yang diarahkan jaksa padanya nanti, dia ibarat sudah angkat tangan.

"Berapa pun hukuman buat aku, ya mungkin itu jalan Tuhan. Kalau aku harus dihukum lama, mungkin Tuhan menentukan aku untuk berubah," tutur Andhika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Andhika terjaring penggerebekan yang dilakukan jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di markas Kangen Band, Cipayung, Jakarta Timur, Februari 2011 lalu.

Berdasarkan hasil tes urine, pria asal Lampung itu terbukti sebagai pengguna barang haram jenis ganja. Sumber: - TabloidBintang.com

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.