Bendahara Umum dan anggota Fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin, bersama Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman (kanan) dan juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
"Hasil cross check Kementerian Luar Negeri ke pihak kepolisian dan imigrasi Filipina, tidak ada penangkapan terhadap yang disebut sebagai Nazaruddin,” kata dia melalui pesan singkatnya kepada Tempo kemarin. Djoko membantah informasi Nazaruddin menyebrang ke negara Filipina.
Pada 23 Mei lalu, politikus Demokrat menyebutkan Nazaruddin terbang ke Singapura untuk berobat. Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat cekal ke luar negeri kepada tersangka dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games XVII, Jakabaring, Palembang itu.
Dalam keterangan pers dua hari lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan Nazaruddin sudah meninggalkan negeri itu lama sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK pada akhir Juni lalu.
Djoko mengatakan pemerintah merespon pernyataan Singapura mengenai keberadaan Nazaruddin. Kepolisian dan KPK lebih tahu keberadaan Nazaruddin. "Tanya pak Polisi lah, soal Nazaruddin KPK kan leading sector-nya. Mereka lebih tahu," kata dia. Nazaruddin kemarin sudah masuk dalam daftar buron interpol atas permintaan KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan tak benar kabar M. Nazaruddin berada di Filipina. "Sudah diceck tidak benar kabar itu," kata Johan.
Ketua Setara Institute Hendardi menyayangkan lambannya respon pemerintah atas informasi Singapura. “Ada kesan semakin kuat pemerintah dan pengurus Demokrat tak menghendaki Nazaruddin kembali. Mereka ogah-ogahan menindaklanjuti informasi itu dan bermain kata-kata ke publik.”
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.