Ryan "D'Masiv" didampingi pengacaranya Deddi Kurniadi menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat (Ari/BI)
LAGI-lagi artis berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini giliran vokalis band D'Masiv, Ryan.
Selasa (19/7), dia diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait laporan mantan manajer D'Masiv, Ariyani, tentang pencemaran nama baik.
Setelah hampir dua jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ryan keluar dari ruang penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Deddi Kurniadi.
Kepada wartawan, Deddi menjelaskan perkara ini bermula dari berakhirnya hubungan kerja antara Ariyani sebagai manajer D'Masiv, Desember 2010 lalu.
Belakangan pihak Ariyani tidak terima dan melayangkan laporan polisi. Laporan itu dianggap aneh oleh pihak Ryan.
"Saya juga bingung, kenapa pengakhiran sebuah kesepakatan bisa dibilang pencemaran nama baik. Jelas itu ada kontraknya. Kami yakin tidak ada pencemaran nama baik," ujar Deddi kepada wartawan sebelum meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/7) siang.
Sementara itu, Ryan yang baru kali ini tersandung masalah hukum berharap kasus ini bisa diselesaikan lewat jalan kekeluargaan.
"Setiap masalah pengennya dibicarakan dengan baik-baik tanpa saling menyakiti. Ya secara damai lah. Mudah-mudahan Tuhan memberikan yang terbaik," tutur pelantun Cinta Ini Membunuhku itu.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.