Tersangka diringkus ketika turun dari Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), di depan Rumah Makan Budi Setia, sekira pukul 16.00 Wib, Senin (25/7/2011). Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Lubuklinggau untuk proses selanjutnya.
Saat diinterograsi petugas, tersangka mengaku hanya disuruh mengantar paket sabu oleh tersangka Apacen di Kota Medan kepada seseorang di Kota Lubuklinggau.
“Saya hanya disuruh antar sabu dan diupah sebesar Rp700.000. Nanti akan dikasih uang lagi kalau bertemu orang yang akan diantar sabu-sabu ini,”ujarnya.
Dia berkilah baru pertama kali menjadi kurir sabu-sabu ke Kota Lubuklinggau. “Awalnya saya berangkat dari Aceh menuju Medan hendak mencari kerja. Lalu bertemu Apache dan ditawari mengantar sabu-sabu ke Lubuklinggau,” katanya.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Takwil Icshan melalui Kasat Narkoba AKP Bawon Sandur mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang masuk dari call center Sat Narkoba yang menerangkan akan ada paket sabu dibawa orang Aceh menggunakan bus AKDP Selamet dan turun di RM Budi Setia.
Berbekal informasi tersebut, polisi mengintai tersangka dilokasi yang dimaksud. “Ternyata tersangka naik bus ALS dan kami langsung mengeledah tersangka yang hendak naik ojek. Dia sengaja menyimpan sabu di celana dalam untuk mengelabuhi petugas,” pungkasnya.
Sumber: www.musikji.net - Okezone.com
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.