Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Putu Artha Ngaku Pernah Ditawari Uang oleh Dewie Yasin Limpo

Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh Dewie Yasin Limpo, agar membantu meloloskannya sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Sulawesi Selatan I.

Namun, Putu menyatakan menolak tawaran pemberian uang tersebut. Bahkan, Putu mengaku tidak mengetahui secara persis nominal uang yang ditawarkan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Ya benar, tapi angkanya tidak jelas karena yang bersangkutan hanya tujuh menit di ruangan dan saya usir dengan halus,” ungkap Putu Artha di Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Seperti diberitakan, Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menduga ada permainan uang dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu Legislatif untuk Dapil Sulsel I.

Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengaku pernah mendapat cerita itu dari anggota KPU I Gusti Putu Artha. Menurut Malik, Putu menceritakan bahwa Dewie Yasin Limpo pernah menawarkan uang sebesar Rp3 miliar jika bisa membantu meloloskannya ke DPR dari Dapil Sulsel I yang disengketakan ke MK.

Seperti diketahui, kasus dugaan surat palsu mencuat setelah Ketua MK Mahfud MD menyampaikan ke publik mengenai laporan pemalsuan suratnya yang tidak ditangani polisi.

Surat MK yang dipalsukan itu tertanggal 14 Agustus 2009 terkait penambahan suara pada Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulsel I, sehingga KPU memberikan kursi kepada calon legislatif dari Partai Hanura dapil tersebut, yakni DewieYasin Limpo. Adapun surat asli tertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan perolehan suara Partai Hanura bukan penambahan suara.

Dalam penjelasan di hadapan Panja Mafia Pemilu, Sekjen MK Janedjri M Gaffar menyebut surat palsu putusan dibuat di kediaman mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Adalah staf administrasi MK, Masyhuri Hasan yang membuat konsep surat palsu tersebut.

Surat itu kemudian diantarkan ke Andi Nurpati yang saat itu masih menjabat anggota KPU, oleh Masyhuri Hasan dan Nallom Kuerniawan. Malik pun mendesak agar polisi mengungkap aktor intelektual kasus ini. Forum konsultasi panja, ujarnya, sudah memuat banyak petunjuk tentang peran masing-masing aktor yang diduga terlibat.

Malik mengatakan, ada empat aktor yang berperan penting dalam skandal tersebut. Mereka berperan sebagai pemesan, pemberi perintah, pelaksana, serta pengguna surat palsu. Anggota Panja Mafia Pemilu Arif Wibowo mengatakan, atas temuan ini, Panja berencana mengundang I Gusti Putu Artha dan anggota KPU lainnya untuk mendalami informasi tersebut.

Menurut dia, dugaan adanya permainan uang menjadi logis jika dikaitkan dengan munculnya surat KPU untuk menanyakan putusanMK No 084. “Padahal, putusannya sudah jelas.Karena itu,adanya dugaan soal uang ini nanti akan kita kroscek karena alurnya sudah tampak,” tegasnya.

Ketua MK Mahfud MD menegaskan, dalam kasus sengketa Pemilu 2009, hingga saat ini hanya ada satu surat palsu, yaitu surat bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga melibatkan Andi Nurpati, Arsyad Sanusi, dan Dewie Yasin Limpo. “Di MK tidak ada lagi kasus surat palsu,hanya ada satu yang sekarang sudah ditangani oleh Panja DPR dan Polri,” tegas Mahfud di Gedung MK, Jakarta.
Okezone.com

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.