Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam memastikan kabar penangkapan Muhammad Nazaruddin. Tersangka kasus suap wisma atlet itu ditangkap setelah sempat berkelana ke lima negara. "Dia menggunakan identitas palsu," katanya, 8 Agustus 2011.
Anton menjelaskan, Nazaruddin ditangkap Minggu, 7 Agustus 2011 malam di kota Cartagena, Kolombia, pukul 02.00 waktu negara setempat. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu diciduk saat bersama istrinya dan beberapa orang koleganya yang lainnya. "Lokasi persisnya belum tahu," katanya.
Perburuan Nazaruddin berakhir setelah pergerakannya terdeteksi di sejumlah negara. Sejak kabur dari Singapura pada tanggal 24 Mei lalu, ia berpindah ke Vietnam. "Dia sempat mengecoh petugas saat akan terbang ke Vietnam," kata Anton." Waktu itu ia mengaku akan pergi ke Kuala Lumpur."
Dari Vietnam, Nazar berpindah ke Kamboja dengan penerbangan umum. Dari sana ia menyewa pesawat untuk bersembunyi di kota Cartagena, Kolombia. "Pesawatnya sempat transit di Madrid-Spanyol, Dominika, dan berakhir di Kota Bogotta," kata Anton.
Pergerakan Nazaruddin mulai diketahui Interpol saat ia singgah di Dominika. Petugas imigrasi setempat sempat mencurigai Nazaruddin yang saat itu menggunakan paspor palsu bernama M. Syahruddin. "Asal paspornya masih kita pelajari," kata Anton.
Temuan itu lekas dilaporkan ke kantor pusat Interpol yang berada di negara Lyon, Prancis. Sejak laporan itu diterima, pergerakan Nazaruddin terus dibuntuti dengan menerjunkan tim pengintai. "Tim kami berjumlah tujuh orang, lima dari kepolisian, satu dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan satu dari Interpol," kata Anton.
Menurut rencana, kata Anton, proses pemulangan Nazaruddin akan menggunakan jalur deportasi. Namun, ia belum bisa memastikan kapan waktu pemulangan tersebut. "Saat ini masih dikoordinasikan tim penjemputan yang terdiri dari kepolisian, KPK, Menkumkam, Kemenlu," ujar Anton. tempointeraktif.com
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.