Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Bentrok Unhalu Kendari: Polisi Amankan 38 Orang


Kepolisian Resor Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan 38 orang yang diduga akan berbuat rusuh, Jumat (9/9/2011) malam. Sebelas orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Kami akan memproses sesuai hukum jika terbukti ingin mengacaukan situasi. Barang bukti yang disita antara lain busur, parang, pisau, dan senjata tajam lainnya," kata Kepala Polres Kendari Ajun Komisaris Besar Yuyun Yudhantara, di Markas Polres Kendari, Sabtu (10/9/2011).

Ke-38 orang itu diamankan, saat aparat gabungan polisi dan TNI melakukan sweeping keamanan di beberapa titik Kota Kendari pascatewasnya dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kamis malam.

Kapolres Kendari menambahkan, ke-38 orang itu diamankan sekitar pukul 23.30 Wita saat melakukan konvoi dengan sepeda motor di sekitar Bundaran Pasar Baru, Kendari.

Yuyun pun mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya, untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tak bertanggungjawab, termasuk SMS-SMS gelap, yang justru akan memperkeruh suasana.

"Kejadian tewasnya dua mahasiswa Unhalu itu adalah tindak kriminal murni. Kami saat ini terus menyelidiki untuk mengungkap kasus ini," kata Yuyun. Source: kompas.com

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.