
Kota Makassar mencanangkan dimulainya pembuatan KTP elektronik (e-KTP), Kamis (15/9/2011), dengan melibatkan 14 kecamatan di kota Anging Mammiri tersebut.
Pengadaan e-KTP pertama dilakukan di Kantor Kecamatan Ujung Pandang, pukul 08.30, dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo bersama Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Syahrul bersama istrinya, Ayunsri Harahap, diperkenankan mendaftar pertama kali.
Syahrul berharap penerapan e-KTP akan memudahkan administrasi kependudukan yang lebih tepat, akurat, dan mudah dikontrol. ”Dengan e-KTP, tidak akan lagi ada tanda pengenal ganda,” katanya.
Selepas dari Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Ilham menuju ke Kantor Kecamatan Makassar untuk mendaftarkan diri. Ilham mengatakan, dalam pekan ini diharapkan semua kecamatan di Makassar sudah bisa membuat e-KTP. Di Makassar tercatat 1.097.000 orang yang wajib memiliki KTP.
”Kami berharap dalam 100 hari semua yang wajib KTP di Makassar sudah mengurus e-KTP,” katanya. kompas.com
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.