Seperti diketahui pada hasil Pilkada putaran pertama pasangan Jokowi-Ahok menang dengan persentase 46,60 persen. Di urutan kedua ditempati pasangan Foke-Nara 34,05 persen.
Dari hasil survey kompas, menyebutkan bahwa pemilih pada putaran pertama masih tetap loyal terhadap pilihannya untuk putaran kedua. Pemilih Foke-Nara putaran 1: 84% tetap memilih FN, 6% pindah pilihan ke JA, 10% belum jelas. Pemilih Jokowi-Ahok putaran 1: 85% tetap memilih JA, 8% pindah pilihan ke FN, 7% belum jelas. Pemilih Calon lain putaran 1 : 38% pilih FN, 38% pilih JA, 24% belum jelas.
Dari hasil ini bisa diprediksi bahwa suara Jokowi Ahok pada pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua bakal bertambah dari calon lain yang gugur pada putaran pertama.
Demikian hasil pilkada DKI Jakarta putaran kedua dari analisa hasil survey. Namun, survey ini bukan sebagai hasil akhir dan resmi untuk Pilkada Putaran Kedua DKI Jakarta. Semua bisa terjadi dan hasil resminya baru akan diumumkan resmi KPUD Jakarta.
Ingat berikan suara Anda pada Pilkada DKI Jakarta tanggal 20 September 2012
Pilkada Putaran II DKI Jakarta 20 September 2012
Pemungutan suara pada Pilkada putaran kedua (2) provinsi DKI Jakarta digelar pada 20 September 2012
Starts: 09/20/2012 08:00AM
Hasil Resmi Pilkada DKI Jakarta Putaran 1:
PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNURPROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012
Berdasarkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012, bersama ini KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan:
- Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 27/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 sebagai berikut:
- Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu): FAUZI BOWO - NACHROWI RAMLI memperoleh hasil suara sah 1.476.648 (34,05 %)
- Pasangan Calon Nomor Urut 2 (dua): Mayjen (Purn.) H. HENDARDJI SOEPANDJI - Ir. H. AHMAD RIZA PATRIA, MBA. memperoleh hasil suara sah 85.990 (1,98 %)
- Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga): Ir. H. JOKO WIDODO - Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM. memperoleh hasil suara sah 1.847.157 (42,60 %)
- Pasangan Calon Nomor Urut 4 (empat): HIDAYAT - DIDIK memperoleh hasil suara sah 508.113 (11,72 %)
- Pasangan Calon Nomor Urut 5 (lima): FAISAL B. - BIEM T. BENJAMIN memperoleh hasil suara sah 215.935 (4,98 %)
- Pasangan Calon Nomor Urut 6 (enam): H. ALEX NOERDIN - Letjen TNI (Marinir) Purn. H. NONO SAMPONO memperoleh hasil suara sah 202.643 (4,67 %).
- Hasil Rapat Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 20 Juli 2012 menetapkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012:
- Bahwa tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sah lebih dari 50% untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ketentuan Pasal 227 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Untuk itu berdasarkan poin di atas, maka perlu dilaksanakan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Kedua sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur akan diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Pertama, sebagai berikut:
- Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga): Ir. H. JOKO WIDODO - Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM. memperoleh hasil suara sah 1.847.157 (42,60 %), dan
- Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu): FAUZI BOWO - NACHROWI RAMLI memperoleh hasil suara sah 1.476.648 (34,05 %).
- Jadual dan Tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Putaran Kedua adalah tanggal 20 September 2012, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 02/Kpts/KPU-Prov-010/2011 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012;
Demikian Siaran Pers disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Jakarta, 20 Juli 2012KOMISI PEMILIHAN UMUMPROVINSI DKI JAKARTA
Ketua,
ttd
DAHLIAH UMAR
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.