Selama enam bulan, N (13), siswa SMPN 1 Campurdarat hilang diculik
Kusen Christian (25). Selama itu pula polisi kesulitan mencari
keberadaannya.
Polres Tulungagung mendapat laporan hilangnya N sejak 23 Agustus 2012. Polisi terus melacak keberadaan N lewat jaringan ponsel.
Menurut
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lahuri,
nomor telepon Kusen Christian sejak awal sudah terlacak polisi.
Namun
nomor tersebut tidak setiap hari aktif. Lokasinya juga terus berpindah
sehingga sulit untuk dilacak. “Kami melacaknya nomor tersebut ada di
Malang selama hampir empat bulan. Tapi kami kesulitan menemukannya,”
terangnya, Jumat (8/2/2013).
Selain di Malang, pelaku juga
terlacak berada di Blitar. Polisi yang melakukan penyisiran tidak juga
membuahkan hasil. Kusen dan N tidak ditemukan.
Kondisi yang sama
juga dialami polisi, saat melacak nomor ponsel Kusen berada di
Tulungagung. Upaya keras polisi akhirnya tidak sia-sia. Keberadaan Kusen
berhasil dilacak di sebuah rumah kos, di Desa Ngujang, Kecamatan
Kedungwaru.
“Begitu kami ketahui posisinya, langsung kami lakukan
penangkapan. Saat kami tangkap, pelaku berada dalam kamar bersama korban
(N),” tambah Lahuri.
Kusen dan N dibawa ke Polres Tulungagung
untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah menjalani rangkaian penyidikan,
Kusen ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Polisi kemudian
mengejar Roni Subagyo (30), yang disebut telah mencabuli N. Toni
ditangkap Kamis (8/2/2013) siang, saat berada Jalan Merdeka, Blitar.
Kusen
dan Roni dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun
2002, dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
N
dilaporkan hilang oleh orang tuanya, sejak 22 Agustus 2012. Satreskrim
Polres Tulungagung berhasil mengungkap keberadaan N. Selama enam bulan, N
diculik diajak ngamen oleh Kusen di beberapa kota, Malang, Surabaya dan
Blitar.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.