Hal itu dikatakan seorang penyidik Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Dari semua personil hanya drummernya saja yang tidak positif menggunakan narkoba," kata penyidik tersebut.
Penyidik tersebut mengkonfirmasi, 6 personel Kangen Band tersebut ditangkap pada Sabtu (12/3/2011) dinihari pukul 02.30 WIB di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Mereka pulang habis manggung di daerah Bekasi. Mereka (6 personel) ditangkap bersama 4 orang lainnya. Jadi ada 10 orang yang ditangkap," kata penyidik tersebut.
Sampai saat ini awak personel Kangen Band bersama 4 orang lainnya masih diperiksa di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN. (detikhot)
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.