Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
MENU UTAMA

Hamil 6 Bulan Tanpa Suami, Siswa SD Terancam Batal UN

WD, seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Singowangi 2, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terancam tak bisa mengikuti Ujian Akhir Standar Bertaraf Nasional, karena hamil enam bulan.

Padahal, ujian ini adalah salah satu prasyarat siswa bisa mengikuti Ujian Akhir Nasional tingkat SD yang akan digelar pada 10 hingga 12 Mei mendatang.

kehamilan WD sejatinya sudah diketahui pihak sekolah sejak sekira dua bulan lalu, saat perut bocah lugu tersebut mulai membuncit. Namun, pihak sekolah tetap mengikutkan WD pada evaluasi belajar ini, meski di ruangan yang terpisah dengan teman-temannya.

Oleh pihak sekolah WD juga tetap didaftarkan sebagai peserta Ujian Akhir Standar Bertaraf Nasional. “Karena tidak ada undang-undang yang melarang anak hamil bersekolah, termasuk di tingkat sekolah dasar,” kata Kepala SDN 2 Singowangi, Sunardi, Selasa (26/4/2011).

Kendati, pihak sekolah tidak bisa menjamin apakah WD nantinya bisa mengikuti ujian atau tidak karena keputusan resminya berada di dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu terkait dengan kehamilan WD, pihak sekolah juga mengaku tidak mengetahui siapa ayah dari janin yang dikandung remaja tanggung itu, karena orang tua WD tidak melaporkan persoalan tersebut kepada polisi, dengan alasan ada laki-laki yang akan mengawininya setelah WD mengikuti Ujian Nasional nanti.
Okezone.com/ www.musikji.net

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar.