Kejadian ini adalah peringatan penting bagi seluruh orangtua agar mengawasi perilaku anak-anaknya.
Karena memiliki kebiasaan jelek yakni mengintip peremuan ganti baju dan mengintip orang berhubungan badan, Dn (13), warga Desa Sukosari Babadan, Ponorogo dan In (17), asal Jombang nekad memperkosa tetangganya, seorang gadis buta huruf berinisial U (17).
“Bocah ini mengaku telah memperkosa gadis buta huruf tetanggnya sendiri sepekan silam. aksi jahat itu dilakukannya bersama teman mainnya,” kata Kapolres Ponorogo, Ajun Komisaris Besar Pol Yuda Gustawan, Selasa (24/5/2011).
Yuda Gustawan menambahkan, kepada penyidik tersangka mengaku hanya iseng memperkosa korban yang masih lugu. “Dia penasaran seperti apa rasanya orang berhubungan badan,” ucapnya
Kepolisian Mapolresta Ponorogo kini sudah menyita barang bukti pakaian dan celana dalam korban. Atas perbuatannya dua tersangka diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.