Berprofesi sebagai dokter adalah tugas yang mulia. Tapi apalah jadinya jika profesi ini disalahgunakan oleh oknum nakal.
Mus seorang dokter yang bertugas di RSU Jeneponto harus berurusan dengan aparat hukum karena perbuatannya asusila terhadap seorang gadis. Kasus ini sempat bergulir di Polres Jeneponto, dan kini dokter yang menduduki jabatan strategis di RSU Jeneponto ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
Korban menuturkan kronolog peristiwa yang menimpanya. Menurut siswa Sekolah Perawat Kesehatan ini, insiden tak senonoh yang dialaminya terjadi pada Senin (18/4/2011). Kala itu, korban diajak dokter Mus ke tempat praktiknya, tak jauh dari RSU Jeneponto.
Awalnya korban bertanya-tanya dalam hati terntang sikap dokter Mus yang tidak biasa, dan alasan mengajaknya ke tempat praktiknya. Apalagi status korban adalah hanya pegawai magang di RSU tersebut. Malah, jarang ia beriteraksi dengan dokter Mus. "Katanya minta bantuan untuk mengambil alat kedokteran di tempat priktek," tutur korban.
Kala itu, korban berangkat bersama kawan-kawan perawat yang lain. Saat di tempat praktik, hanya korban yang diminta masuk ke ruang praktik. Di situlah dokter Mus melakukan aksi memalukan. Di mulai dengan rayuan, hingga tindakan memenang tubuh korban. 'Saya ini selain dokter gigi juga ahli terapi payudara,' ujar korban menirukan ucapan Mus.
Selanjutnya, korban mengaku diminta melepas pakaiannya, namun ia menolak. Akhirnya Mus yang melakukannya dengan paksa. 'Saya juga diancam. Kalau menolak kemauannya, maka saya tidak dapat nilai," tutur korban.
Dalam kepasraannya, selama dua jam sang dokter dengan leluasa menggerayangi tubuh korban. Tak kuasa menanggung beban, korban lantas menceritakan kejadian itu kepada pembimbingnya di RSU Jeneponto, dan kepada teman-temannya sesama siswa magang di RSU Jeneponto.
Korban pun menyampaikan masalahnya kepada keluarganya. Kontan saja keluarga keberatan dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jeneponto. 'Tapi kasus ini sudah kami laporkan, kok belum ditahan. Karena itu saya protes ke Polres Jeneponto,' jelas Rala, kerabat korban.
Atas desakan keluarga korban, Penyidik Polres Jeneponto pun memeriksa empat teman korban sebagai saksi. Dalam keterangan saksi terungkap, salah seorang di antaranya nyaris saja menjadi korban pelecehan seksual berikutnya. Beruntung rekan korban tertolong oleh tamu dokter yang datang kala itu.
Kepala Polres Jeneponto AKBP Ruslan Aspan, yang dikonfirmasi via telpon, membenarkan kasus ini dalam proses hukum dan dilimpahkan ke Kejaksaan. 'Kasus ini kami selidik dan terungkap juga ada korban lain dengan modus yang sama. Saat ini tersangkanya kami tahan," jelas Ruslan.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.