GUNUNGKIDUL- Empat pasangan mesum berhasil dijaring jajaran Polres Gunungkidul, Yogyakarta, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah hotel di kawasan pantai selatan Gunungkidul.
Dari empat pasangan mesum yang diamankan pada Kamis dini hari, diketahui seorang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Bantul.
Kasat Sabhara Polres Gunungkidul Tri Pujo Santoso mengatakan keempat pasangan mesum tersebut langsung diamankan ke Mapolres untuk didata, mereka tidak memiliki dokumen surat nikah yang sah.
“Keempat pasangan yang diamankan ini nanti akan didata, difoto dan diambil sidik jari. Semuanya akan kami berikan pembinaan,” tutur Tri, Kamis (19/5/2011).
Empat pasangan tersebut masing-masing AY(21), GP(28), SR(19), ADT(20), NUR(21), RBT(21), DG (43) merupakan warga Gunungkidul, sementara SUP (50) PNS di Kabupaten Bantul.
“Tiga pasangan muda yang diamankan tersebut masih berstatus pacaran, sementara satu pasangan lagi yang salah seorangnya PNS adalah pasangan selingkuh,” imbuhnya.
Menurut dia, pasangan mesum yang diamankan tidak diberi sanksi. Mereka akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan zina tersebut.
Sementara itu, selain menargetkan penginapan polisi juga akan merazia lokasi-lokasi yang menjual minuman keras. Operasi juga bertujuan membasmi premanisme dan kegiatan penyakit masyarakat lainnya.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.