Pasca-beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bersama pacarnya, hingga saat ini polisi belum menemukan titik terang.
Selain melakukan pengejaran, polisi juga menyelidiki adanya unsur kekerasan yang dilakukan oleh sang pria. Jika terbukti, pelaku akan dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Video berdurasi 11 menit lebih itu diduga dilakukan pada April 2011, pascaujian nasional SMP berakhir. Untuk diketahui, video asusila yang dilakukan pelaku layaknya pasangan suami istri itu menghebohkan warga Bone beberapa waktu lalu yang pertama kali tersebar di Kecamatan Lappariaja.
Polisi telah memegang identitas pelaku, perempuan RU (15), pacarnya AC (20), serta perekamnya AF (27).Kompas.com - www.musikji.net
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.