
Pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Gampong (Desa) Jie-jiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh Jumat siang berakhir ricuh.
Teungku Saiful Bahri Mila yang bertindak sebagai khatib salat Jumat di masjid itu, babak belur dihajar oleh sejumlah jamaah saat ia sedang membacakan khutbah. Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan, memar di bagian wajah dan mata.
Menurut informasi di lapangan, pemukulan terjadi diduga karena pelaku tersinggung dengan isi dakwah disampaikan Saiful. Isi khutbah tersebut menyoroti perilaku sebagian politisi lokal dan bekas Gerakan Aceh Merdeka yang dinilai lebih mementingkan pribadi daripada rakyat.
Teungku Lim, seorang saksi mata, mengatakan seorang jamaah tiba-tiba bangun dari saf dan berteriak meminta khatib turun, namun Ustaz Saiful saat itu tetap melanjutkan khutbahnya.
“Saat itulah keributan terjadi, Tengku Saiful dipukul di atas podium,” katanya saat dihubungi okezone, Jumat (9/9/2011).
Sementara Saiful mengaku, isi khutbahnya antara lain tentang dosa-dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah, seperti dosa membunuh sesama manusia yang mana pembunuhnya harus dihukum qisas atau membayar diyat.
Dia mencontohkan pembunuhan dilakukan semasa Aceh dilanda konflik dulu, menurutnya, pelaku tak akan diampuni dosanya hanya karena dia bertaubat tetapi harus juga mendapat ampunan dari keluarga korban atau membayar diyat.
Saiful melanjutkan, dosa yang tak diampuni adalah dosa dendam sesama muslim lebih dari tiga hari. Kemudian dia mencontohkan, “Jangan sampai hanya karena berbeda partai, kita sampai bermusuhan, sampai putus silaturahmi.”
Saiful kemudian mencontohkan ada seorang menantu yang berafiliasi partai SIRA tak berbicara lagi dengan mertuanya yang berpartai Aceh.
Saat sedang berapi-api di atas podium, Saiful langsung diminta turun. Karena tak menggubris sejumlah pelaku langsung menuju podium dan menghajar korban.
“Sepertinya yang pukul saya sekitar delapan orang begitu,” ujar penceramah yang dikenal vokal di daerahnya saat dihungungi okezone.
Puluhan jamaah lain mencoba melerai sambil meneriakkan Allah Akbar. Saiful akhirnya berhasil dibawa ke luar masjid dan diamankan di Mapolsek Keumala.
“Di Polsek saya sekalian membuat laporan atas pemukulan pada diri saya,” kata Saiful yang mengaku sebagai mantan hakim GAM yang pernah ditangkap TNI serta ditahan selama 66 hari pada 2004 lalu.
Pemimpin sebuah Pasantren di Kecamatan Mila, Pidie ini mengaku selama ini tidak pernah bermasalah dengan orang lain. “Berdakwah adalah pekerjaan saya, saya tidak pernah mendapat terror atau ancaman selama melakukan ini, baru kali ini saya dipukul,” kata Saiful. (foto ilustrasi - okezone)
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar.